Sukses

Soroti Kemacetan di Jalan Kuningan-Mampang, Kapolda Metro Jaya Akan Benahi

Kapolda Metro Jaya menerangkan, strategi mengurai kemacetan di Jakarta antara lain mengurangi putaran atau memindahkan ke lokasi yang lebih lenggang.

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto singgung kemacetan di DKI Jakarta. Salah satu yang perlu dibenahi kondisi arus lintas di Jalan Mampang dan Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Akan kita pecahkan masalah-masalah tentang kemacetan. Kalau kemarin dari Kuningan ke Mampang 30 menit, ya saya upayakan kalau bisa 20 menit atau bahkan 10 atau 5 menit," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Karyoto menyadari masyarakat ingin pergi dan pulang dengan keadaan aman dan nyaman. Namun, yang digarisbawahi adalah persoalan lalu lintas bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi harus bekerjasama dengan pemangku kebijakan lain seperti Dinas Perhubungan (Dishub). 

"Ini sudah kami bahas. Tapi tadi kami bilang kami tidak bisa sendiri, karena terhadap peraturan peraturan enginering peraturan itu kan ada di LLAJ dia yang punya tanda tandanya," ujar dia.

Karyoto menerangkan, strategi mengurai kemacetan di Jakarta antara lain mengurangi putaran atau memindahkan ke lokasi yang lebih lenggang. Sebagian perempatan yang berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan akan ditutup.

"Kita paling menyarankan rambu rambunya 'oh disini U-Turn nya ditutup' kita tambah lagi, perpanjang lagi, 'oh di sini tidak boleh terjadi crossing' menyebabkan macet itu karena kebanyakan crossing, crossing itu macet pasti ekornya panjang," ujar dia.

2 dari 3 halaman

32 U-Turn di Jakarta Akan Ditutup Guna Kurangi Kemacetan

Sebelumnya, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menambah jalur putaran balik atau u-turn yang akan ditutup guna mengurangi kemacetan di Ibu Kota. U-turn yang akan ditutup ini bertambah lima menjadi 32 titik, dari rencana awal 27 titik.

"Sekarang itu sudah menjadi 32 titik u-turn," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Menurut dia, pemprov sudah menutup 22 putaran balik dari 32 u-turn ditutup tersebut. Namun, dia tidak merinci wilayah mana saja yang putaran baliknya sudah ditutup.

"Yang sudah dieksekusi kemarin 22 titik dan sekarang sedang kami lakukan kajian terkait efektivitasnya dari sisi kinerja lalu lintas dan seterusnya," tutur Syafrin.

Berikut daftar putaran balik yang akan ditutup Dishub DKI:

Kota Administrasi Jakarta Pusat

  1. Jalan Garuda (Wuling Motor)Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
  2. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
  3. Jalan Pejompongan (Menara BNI)
  4. Jalan KH Mas Mansyur dan
  5. Jalan Habib Usman Mufti (City Walk) 

Kota Administrasi Jakarta Selatan

  1. Jalan Raya Pasar Minggu (Pintu Masuk Perumahan Sat Brimobda Metro Batalyon B)
  2. Jalan Pakubuwono VI (akses menuju Jl Martimbang)
  3. Jalan Raya Pasar Minggu (Jalan Samali perbatasan Pancoran dan Pasar Minggu atau Jalan Samali dekat Halte H Samali Partai Bulan Bintang)
  4. Jalan RC Veteran Raya (depan pom bensin Pertamina)
  5. Jalan Raya Ciledug (dua U-turn)
  6. Jalan Rasuna Said (depan JPO Karet Kuningan)
  7. Jalan Pangeran Antasari (simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III)
  8. Jalan Antasari (depan SD Cilandak Barat 15 Pagi

Kota Administrasi Jakarta Utara

  1. Jalan Danau Sunter Utara
  2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
  3. Jalan Yos Sudarso (on ramp masuk tol sunter)
3 dari 3 halaman

Putaran Balik di Jakarta yang Ditutup

Jakarta Timur hingga Kota Administrasi Jakarta Timur

  1. Jalan Raya Bekasi (dekat Halte Busway Ujung Menteng)
  2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (dekat halte Busway Cipinang)
  3. Jalan DI Panjaitan (depan Kantor Camat)
  4. Jalan DI Panjaitan (depan Pos Pemadam Jatinegara)
  5. Jalan Raya Kalimalang/Jl Laksamana Malahayati (simpang Jl Kapin Raya)
  6. Jalan Kayu Putih Raya (Jalur Cepat Lambat depan Simpang Pulo Nangka Timur)
  7. Jalan Raya Kalimalang (Depan KFC, Jalan Tol Becakayu)
  8. Jalan Raya Jakarta-Bogor (Depan PD Pasar Jaya Kramat Jati)

Kota Administrasi Jakarta Barat

  1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)
  2. Jalan Daan Mogot (Vittoria Residance)
  3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
  4. Jalan Palmerah Utara (Plyfield Court)
  5. Jalan Joglo Raya (U-Turn Exit Tol Joglo)
  6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum TL)
  7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
  8. Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy).
Video Terkini